Call us now:
Bidang Praktik Hukum Kami
Setiap persoalan hukum membutuhkan pendekatan yang berbeda. Dengan cakupan praktik yang luas, kami memberikan layanan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi setiap klien.
Bidang Praktik Hukum
Hukum Pidana
Pendampingan dan representasi hukum dalam perkara pidana, mulai dari konsultasi, analisis perkara, hingga proses penyelesaian hukum.
Hukum Perdata
Penanganan berbagai persoalan perdata, termasuk sengketa, perjanjian, tuntutan, serta permasalahan hukum yang berkaitan dengan kepentingan individu maupun bisnis.
Hukum Korporat
Memberikan pendampingan hukum bagi perusahaan dalam berbagai kebutuhan korporasi, perjanjian, transaksi, negosiasi kontrak, Merger dan akuisisi, legal due diligence, legal opinion serta pengelolaan risiko hukum.
Hukum Ketenagakerjaan
Memberikan konsultasi dan pendampingan terkait hubungan kerja, perjanjian kerja, hak dan kewajiban, serta perselisihan ketenagakerjaan.
Hukum Properti
Pendampingan hukum dalam transaksi, kepemilikan, perjanjian, serta sengketa yang berkaitan dengan aset dan properti.
Hukum Keluarga
Memberikan pendampingan hukum untuk berbagai persoalan keluarga dengan pendekatan yang profesional, hati-hati, dan mengedepankan kepentingan klien.
Kekayaan Intelektual
Memberikan pendampingan dalam perlindungan dan pengelolaan hak kekayaan intelektual serta penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengannya.
Hukum Pajak
Memberikan konsultasi dan pendampingan dalam berbagai persoalan hukum perpajakan, termasuk sengketa, kepatuhan, dan risiko hukum.
Hukum Internasional
Pendampingan hukum terkait Hukum Internasional Publik dan Perdata Internasional, termasuk hubungan lintas negara, transaksi internasional, serta persoalan yang melibatkan yurisdiksi berbeda.
Memiliki Persoalan Hukum?
Konsultasikan kebutuhan hukum Anda bersama Agus Abdullah Law Firm untuk memahami pilihan dan langkah hukum yang dapat ditempuh.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berikut beberapa pertanyaan umum yang dapat membantu Anda memahami proses konsultasi dan layanan hukum kami.
Bagaimana cara melakukan konsultasi hukum?
Anda dapat menghubungi Agus Abdullah Law Firm melalui WhatsApp atau email. Sampaikan secara singkat persoalan hukum yang sedang dihadapi agar kami dapat membantu menentukan langkah selanjutnya.
Apa yang perlu dipersiapkan sebelum konsultasi?
Anda dapat menyiapkan dokumen, perjanjian, surat, bukti komunikasi, atau dokumen lain yang berkaitan dengan persoalan hukum Anda. Informasi yang lengkap akan membantu proses pemahaman terhadap permasalahan.
Apakah Agus Abdullah Law Firm menangani berbagai bidang hukum?
Ya. Kami menangani berbagai bidang praktik hukum, meliputi hukum pidana, perdata, korporat, ketenagakerjaan, properti, keluarga, kekayaan intelektual, dan pajak.
Pengalaman Klien Bersama Kami
PT Arunika Sentosa
“Kami mendapatkan pendampingan yang sangat profesional dan penjelasan hukum yang mudah dipahami. Setiap langkah dijelaskan dengan jelas sehingga kami dapat mengambil keputusan dengan lebih tenang.
Andi Wijaya, Direktur Utama
PT Nusantara Properti
“Agus Abdullah Law Firm membantu kami memahami persoalan hukum yang cukup kompleks dan memberikan solusi yang sesuai dengan kondisi perusahaan kami.”
Maya Pratiwi, Komisaris
Pengusaha
“Selama proses pendampingan, komunikasi berjalan sangat baik dan setiap perkembangan perkara disampaikan secara transparan.”
Budi Santoso, Founder
Konsultasikan Persoalan Hukum Anda
Kantor Kami
Jl. Prof.Dr.Soepomo no 231 - Jakarta Selatan
(+62) 812 8571 9168
Contact
contact@agusabdullahlawfirm.com
Jam Operasional
Senin-Jumat: 08.00 - 17.00
sabtu-minggu: 09-00 - 16.00
